Bismillah.. Assalammu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Satu hari kemarin sedang ramai sekali perbincangan mengenai "menentang pologami".
Viralnya statement ini, tentu banyak sekali pro dan kontra yang bermunculan. Disini saya, status belum menjadi seorang istri, namun, tergelak hati saya untuk membahas 'apa itu poligami'?
Setiap perempuan manakala suaminya mengatakan "Aku ingin menikah lagi". Bagaimana perasaannya? Saya disini menggambarkan posisi saya seperti itu, pastilah sedih. Pertama, saya akan merasa bahwa ,"Apakah selama ini saya masih belum baik dalam menjalankan tugas sebagai istri?". Kedua, "Apakah dengan poligami, akan membuat rumah tangga menjadi lebih baik, ataukah semakin buruk?". Sedih atau marah (bisa jadi), itu adalah respon yang spontan pada saat mendengar kalimat "poligami". Biasalah, perempuan itu cenderung berpikir menggunakan perasaannya.
Tak dipungkiri juga fakta dilapangan banyak sekali wanita yang siap untuk dipoligami. Beberapa wanita di Palestine bahkan sangat mengizinkan suaminya untuk berpoligami. Karna sudah banyak kepala keluarga yang gugur dalam peperangan.
Lain cerita memang dengan kondisi di negara ini yang jauh dari perang fisik atau jihad. Sehingga masih banyak hal yang bertentangan dalam hal poligami.
Disini, point penting dari sisi wanita akan saya bahas terlebih dahulu, yang pasti tidak hanya sesuai dengan pemikiran dan perasaan saja, namun juga akan saya kaitkan dengan beberapa dalil didalamnya, agar pembahasan ini tidak memunculkan konflik yang negatif.
Kalau berbicara perihal rumah tangga, tentu sangat luas sekali dan bisa berbelit-belit. Menjalani bahtera rumah tangga itu bukan soal hari esok, lusa, dan bulan depan saja, tapi dalam jangka waktu yang lama. Apa sih, peranan seorang istri?
Peran istri itu adalah mengabdi kepada suami, yang statusnya sudah menjadi tanggung jawab baik soal kebutuhan pangan, tempat tinggal, biologis, maupun akhirat. Disisi lain, ia harus menjadi pelipur lara suaminya, siap ada kala dibutuhkan, menjadi penenang dalam rumah tangga, dan menjadi madrasah terbaik bagi anak-anak. Pekerjaannya 25 jam perhari berputar setiap harinya, tidak ada waktu libur. Mengurus suami, anak-anak, rumah, dirinya sendiri, keluarga, dll.
Namun, sudah pahamkah kita sebagai wanita tentang arti dari kata "istri?'. Bukan soal apa yang sudah saya absenkan diatas saja, ada yang lebih dalam lagi kewajibannya sebagai "Istri", yaitu, 'taat'.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda; “Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.”
Sudah berapa banyak wanita atau istri yang paham bahwa dalam rumah tangga, tidak boleh ada 'Emosi' menginap dalam rumahnya? Dalilnya;
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang sifat wanita penghuni Surga, “Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha'".
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan tentang peran istri bahwa tidak boleh bermuka masam (cemberut) dihadapan suami, tidak boleh tidur dalam keadaan marah kepada suami ataupun suami marah kepada istri, sekalipun itu adalah kesalahan suami.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman, “Dan mereka (para wanita) memiliki hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang pantas. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” [Al-Baqarah : 228]
Lalu bagaimana bila suami berkata "Aku ingin menikah lagi"? Haruskah marah? Haruskah menentang poligami?
Allah azza wa jalla berfirman dalam Alqur'an, “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [An-Nisaa’/4: 3].
Allah mengizinkan poligami. Islam memperbolehkan poligami. Lantas bagi yang menentang poligami, apakah sudah lebih sempurna dari Allah? Bertaubatlah. Poligami adalah syariat Islam. Diperbolehkan menikah lebih dari satu kali.
Merasa tidak adil?
Adil itu, apa sih?
Adil dalam poligami bukan perihal pembagian financial maupun biologis. Pernikahan bukan itu melulu yang akan dijalani. Islam mensyaratkan adil di dalam poligami, yaitu dalam hal tempat tinggal, pakaian, makanan, minuman, bermalam, mu’amalah dan segalanya, sesuai dengan keadaan dan kesepakatan.
Ini akan saya bahas dari sisi laki-laki. Sebagai perempuan, saya mewakilkan perempuan (istri) lainnya, hahaha...
Kalau istri berpikir poligami itu membebankan satu pihak (istri), dan menguntungkan satu pihak (suami), salah. Kewajiban suami dalam berpoligami itu, berat lho..
- 1. Adil dalam financial.
Dalam berpologami, suami sudah harus siap banget untuk financialnya. Keadilanpun harus benar-benar diutamakan. Ia harus menafkahi istri pertama dengan jumlah anak sekian, dan menafkahi istri lainnya dengan jumlah anak sekian. Bukan hal mudah tentu. Karna dengan hasil kerja keras yang diterima, akan banyak sekali tanggung jawab didalamnya. Jangan dipikir mudah, tiap istri juga punya cara tersendiri dalam mengatur keuangan, maupun pendidikan anak-anak yang diinginkannya sebagai ibu.
- 2. Adil dalam mabit (bermalam)
Suami tidak boleh meremehkan persoalan mabit. Istri itu tidak sekedar butuh dinafkahi lahir dan batinnya. Istri itu butuh pendengar, butuh seseorang yang dapat menjadi tempat keluh kesah tentang hatinya, istri itu selalu ingin diperhatikan. Jadi, tidak bisa menganggap enteng bahwa bermalam dengan istri yang lain, hanya sebatas menafkahi secara biologis semata saja.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;“Barangsiapa yang mempunyai dua orang isteri lalu cenderung kepada salah satu dari keduanya dibandingkan yang lainnya, maka dia datang pada hari Kiamat dengan menarik salah satu dari kedua pundaknya dalam keadaan jatuh atau condong.”
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;“Barangsiapa yang mempunyai dua orang isteri lalu cenderung kepada salah satu dari keduanya dibandingkan yang lainnya, maka dia datang pada hari Kiamat dengan menarik salah satu dari kedua pundaknya dalam keadaan jatuh atau condong.”
- 3. Adil dalam tenaga
Suami yang berpoligami tentu harus menambah extra tenaga. Ia tidak sekedar kerja diluar seharian, pulang kerumah, kemudian ia pikir itu akan menjadi tempat beristirahat semata? Seperti point ke dua, ada istri butuh diperhatikan, istri juga butuh dibantu dalam pekerjaan rumahnya (Jangan pikir suami itu ga punya tugas pekerjaan rumah, ya! Ubah mindsetnya!!), ada anak-anak yang butuh sekali peran ayah dalam kehidupan mereka. Apalagi mereka tau bahwa ayahnya memiliki istri lain dan anak-anak lain yang telah menjadi saudara seayahnya, tentu anak akan merasa kasih sayangnya terbagi.
- 4. Adil dalam perasaan
Rumah tangga itu tidak berbicara soal cinta melulu. Tapi point ini juga penting. Dalilnya; Allah subhanahu wa ta'ala berfirman, “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada isteri yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung…” [An-Nisaa’/4: 129]. Saya tidak perlu bahas lebih jelas lagi soal point empat ini, karna Allah sudah memberikan pernyataannya, maka siapapun tidak bisa menentang.
- 5. Tidak dzolim
Yang tersulit dari peran suami dalam berpoligami adalah tidak dzolim terhadap salah satu istri maupun keduanya, ketiganya, atau keempatnya. Diwajibkan pula bagi suami untuk adil dalam perkataan dan perbuatan. Jika dia condong dengan suatu ucapan atau perbuatan, maka itulah kecenderungan (ketidakadilan). Maka ini termasuk dosa. Ibnu Sirin berkata, “Makruh suami berwudhu’ di rumah salah seorang isterinya tetapi tidak melakukan hal yang sama di rumah isterinya yang lain.”
Seperti diawal saya katakan, peran istri itu berputar. Mau ia dipoligami atau tidak, sama saja. Namun berbeda dengan suami yang memiliki satu istri dengan beberapa istri.
Selama 5 point di atas sudah dirasa mampu dan suami sudah siap, sebagai istri tentu tidak boleh melarang. Tidak ada kata poligami itu membuat kaum wanita tidak mendapat perlakuan adil, diskriminasi atau sebagainya. Poligami itu, tidak bisa dipikir oleh perasaan. Justru dalam Islam, wanita itu sangat dimuliakan. Menjadi perhiasan terbaik di dunia. Dapat masuk ke pintu surga manapun yang dimau, asalkan semua yang dijalani dalam kehidupan ini selalu menyertakan syariat Islam yang telah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam ajarkan.
Lalu bagaimana dengan laki-laki yang berpoligami hanya untuk hawa nafsu? Maunya dengan wanita yang berparas cantik dan masih muda? Maka salahkan pemikiran lelaki yang seperti itu. Dan jangan tentang syariat yang telah Allah buat. Istri tidak boleh melarang, bahkan suami tak perlu meminta ijin kepada istrinya. Cukup katakan bahwa ingin menikah lagi, lalu buatlah kesepakatan.
Dalam berumah tangga, perempuan harus tahu peranannya sebagai istri, lelaki harus tahu peranannya sebagai suami, mau itu dalam 1 rumah tangga, 2, 3 atau 4. Ilmui dulu dengan baik syariat islam mengenai poligami. Jangan membuat pernyataan yang tidak diketahui ilmunya, kemudian berlawanan dengan syariat islam. Kita ini siapa dan milik siapa?
Yang benar datangnya dari Allah dan Rasul-Nya, dan yang salah seluruhnya dari saya pribadi.
Wassalammu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Comments
Post a Comment